Bawaslu Respons Viral Ricuh Warga dengan Petugas KPPS di Madura, Surat Suara Tercoblos Hoaks
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menanggapi narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam video kericuhan antara warga Madura, Jawa Timur dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.
"Surat suara telah tercoblos pada pasangan tertentu, ini tidak benar. Yang benar adalah tidak ada pencoblosan surat suara di awal, namun kericuhan terjadi karena formulir model C6 tidak diberikan, jadi undangan belum tersebar sehingga masyarakat protes," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers dilansir ANTARA, Rabu, 14 Februari.
Bagja meminta pihak-pihak terkait yang berkata dalam video tersebut segera meluruskan bahwa kericuhan bukan terjadi karena surat suaranya telah tercoblos.
"Ini hati-hati, mohon jangan ditambah-tambah informasi yang tidak perlu. Karena video tersebut bukan karena ada pencoblosan terlebih dahulu, akan tetapi formulir C6 atau surat undangan untuk hadir di TPS, tidak diberikan," kata Bagja.
Bagja memastikan perselisihan yang terjadi di Madura itu sudah diselesaikan oleh petugas Bawaslu setempat.
Baca juga:
- Menang di Quick Count, Prabowo Ajak Rakyat Lupakan Kata-Kata Kasar saat Kampanye
- Pidato Perdana Prabowo: Kemenangan Ini Harus Jadi Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia
- Hasto: Pemilu Lancar Meskipun Awan Gelap Demokrasi Tetap Terjadi Ganggu Legitimasi Demokrasi
- Wapres Ma'ruf Berpesan Capres-Cawapres Terpilih Rangkul Semua Pihak
Menurut dia, kelompok penyelenggara pemungutan suara setempat pun salah ketika tidak menyampaikan formulir model C6 tersebut karena secara teknis, KPPS harus menyebar surat undangan itu kepada calon pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) di mana ia ditugaskan.
Kendati, boleh juga calon pemilih yang berinisiatif mengambil surat undangan memilih tersebut secara langsung ke rumah KPPS tersebut, atau KPPS menyampaikan formulir C6 kepada calon pemilih lewat RT setempat dan lain-lain.
Bagja mengatakan tidak ada peraturan pidana yang dilanggar dalam perkara penyampaian formulir C6 yang tidak diberikan oleh KPPS itu.