Warga Eks Kampung Bayam Tak Terdaftar di DPT Rusun Nagrak

JAKARTA - Warga eks Rusun Kampung Bayam tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

"Mereka memang tinggal di sini tapi saat Pemilu 2024 ini tidak terdaftar dalam DPT di sejumlah TPS Rusun Nagrak ini," kata Ketua RT 01 RW 12 Rusun Nagrak Kecamatan Cilincing, Djaenudin di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) 067 Rusun Nagrak Djaenudin  menyebutkan, warga eks Rusun Kampung Bayam itu tinggal di menara tiga dari lantai lima sampai lantai 11.

"Mereka (warga Rusun Bayam) memang tinggal di sini tapi besok (14/2) mereka memilih sesuai dengan KTP masing-masing," kata dia.

 

Untuk warga di lantai 12 hingga 15 itu diisi warga dari Rusun Marunda yang dititipkan di Rusun Nagrak dan warga dari lantai tiga dan lantai empat merupakan warga Cilincing.

Menurut dia, di Rusun Nagrak ini memiliki empat TPS yaitu TPS 067, 068,069 dan 070.

"Satu RW 12 ini ada delapan RT dan tiga RT ada di Rusun Marunda dan lima RT ada di Rusun Nagrak ini," kata dia.

Ia mengatakan untuk TPS 067 ini ada 289 pemilih ditambah satu pemilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb).