Kecurangan Pemilu Sudah Ada Sejak Masa Orde Lama
JAKARTA – Selama 16 tahun, Pemilu tidak dikenal di Indonesia. Sejak pertama kali digelar pada 1955, Pemilu baru muncul lagi pada 1971 atau di masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Berawal dari Dekrit Presiden yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959, yang otomatis membubarkan hasil Pemilu pertama 1955. Sejak itu Soekarno menjalankan pemerintahan dengan cara Demokrasi Terpimpin. Anggota parlemen dipilih sesuai kehendak Sang Presiden.
Kondisi tersebut membuat situasi politik Indonesia tidak stabil. Perebutan kekuasaan antara pihak-pihak yang ingin mendekati Soekarno tak terelakkan. Puncak dari ketidakstabilan politik tersebut adalah peristiwa 1965, yang menyeret Partai Komunis Indonesia (PKI).
Soekarno lantas diberhentikan dari jabatan Presiden pada 1966, dan memunculkan nama Soeharto sebagai pemimpin baru. Dimulai dari Pejabat Presiden pada 1967, Soeharto secara resmi diberi mandat sebagai Presiden pada 1968.
Persiapan Pemilu
Tidak mudah menggelar Pemilu setelah lama absen. Persiapan yang dilakukan sangat kompleks, mulai menyiapkan aturan perundangan, penyusunan panitia, hingga sensus penduduk. Sensus ini dimaksudkan untuk mendata ulang warga negara yang berhak ikut Pemilu.
Berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XLII Tahun 1968, penyelenggaraan Pemilu akhirnya ditetapkan 3 Juli 1971. Pemilu kedua di Indonesia tersebut seharusnya digelar 5 Juli 1968, namun diundurkan dengan alasan situasi politik saat itu sedang krisis. Pada saat itu para pejabat dan politikus yang berjaya di era Soekarno banyak ditangkap, dengan tuduhan terlibat peristiwa 1965.
Undang-undang Pemilu pun dihasilkan, yaitu UU No.15 Tahun 1969 tentang Pemilu Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat dan UU No. 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
Di dalam UU Pemilu tersebut, terkandung butir-butir konsensus yang intinya hasil Pemilu harus berpihak dan memenangkan Orde Baru. Pengalaman traumatis selama era Orde Lama menjadi latar belakang pencantuman konsensus-konsensus dalam UU Pemilu saat itu.
Setelah aturan disiapkan, tiba giliran pelaksanaan sensus. Sensus penduduk Indonesia terakhir dilakukan pada 1961, sebelum dilakukan lagi pada 1970. Dari hasil Sensus Penduduk sekaligus pendaftaran peserta Pemilu, diketahui jumlah total penduduk Indonesia 114.972.428. Dari jumlah tersebut sebanyak 50,23 persen berhak mengikuti Pemilu, atau setara 57.750.615 jiwa.
Selain itu, partai politik peserta Pemilu juga diseleksi ulang. Partai-partai yang terlibat dalam peristiwa 1965 dilarang ikut serta dan dibubarkan. Akhirnya ada sembilan Parpol yang mengikuti Pemilu 1971, yaitu: Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
Peserta Pemilu 1971 masih ditambah Golongan Karya (Golkar), yang tidak memosisikan diri sebagai partai politik. Dalam laporan Kompas pada 25 Februari 1968, Golkar yang bukan partai politik ikut terlibat dalam DPR-GR. Organisasi yang dibentuk Soekarno bersama Angkatan Darat ini giat membersihkan DPR dari unsur-unsur kelompok anti Pancasila.
Pemilu pertama masa Orde Baru akhirnya digelar serentak pada 3 Juli 1971. Sistem pelaksanaanya tidak berubah dari Pemilu 1955, yaitu pemilih datang ke TPS, mendapatkan surat suara, mencoblos gambar Parpol di surat suara, dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Golkar menang mutlak dalam Pemilu 1971, dengan raihan suara 34.348.673 atau 62,80 persen. Kemenangan mutlak Golkar sebagai new comer, membuatnya menguasai penuh parlemen.
Menurut profesor ilmu politik dari Ohio State University, Amerika Serikat yang selalu mengamati perpolitikan Indonesia, R. William Liddle, kemenangan Golkar disebabkan beberapa faktor.
“Selain faktor ekonomi dan trauma masa lalu, ketakutan dan kepatuhan kepada penguasa adalah unsur terpenting dalam kemenangan Golkar. Secara tidak langsung, pengaruhnya masuk melalui pemimpin-pemimpin desa dan meresap di kalangan warga desa biasa,” begitu analisis Liddle seperti dikutip Kompas.
Pemilu 1971 menjadi awal dominasi Golkar pada masa Orde Baru. Dominasi tersebut terus berlangsung hingga Pemilu 1997, sebelum akhirnya Orde Baru tumbang pada 1998.
Hantu Kecurangan Pemilu
Dalam setiap pelaksaan Pemilu, selalu ada hantu gentayangan yang disebut “kecurangan”. Kecurangan ini disebutkan sudah muncul sejak Indonesia mengenal Pemilu pada 1955.
Pada 1950-an saat iklim politik Indonesia belum stabil, banyak gangguan keamanan terjadi di mana-mana. Gangguan keamanan tersebut membuat proses pendaftaran pemilih tersendat, serta gangguan terhadap distribusi alat-alat Pemilu.
Hanya di daerah yang relatif aman, terutama di Jawa, Pemilu dapat lancar digelar. Namun di luar Jawa yang masih banyak pemberontakan seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan, kondisinya tidak mudah.
Belum lagi soal tingkat buta huruf yang masih sangat tinggi, membuat urusan administrasi menjadi sulit. Kendala transportasi juga punya andil dalam kecurangan Pemilu 1955. Penyelenggaraan Pemilu 1955 diibaratkan sebagai “pertaruhan antara hidup dan mati”.
Tak sedikit petugas penyelenggara Pemilu 1955 meninggal akibat dibunuh pihak-pihak yang berniat mengacaukan hajatan nasional tersebut. Pemilu 1955 akhirnya digelar pada 29 September, meskipun tidak dilaksanakan serentak karena berbagai kendala tersebut.
Bicara soal kecurangan Pemilu, ada satu pernyataan dari Mahfud MD pada saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam.
“Dulu zaman Orba tidak ada MK. Kalau curang ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” kata Mahfud dalam sebuah acara di UGM, Yogyakarta pada 27 Agustus 2022.
Mahfud mencontohkan kecurangan yang dilakukan Orde Baru untuk selalu memenangkan Golkar. Pemerintah memanfaatkan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga:
“Kalau sekarang kecurangannya horizontal, Parpol ini mencurangi Parpol itu. Jadi kalau dulu curangnya dari atas,” kata Mahfud lagi seperti dikutip Antara.
Meskipun kecurangan Pemilu hingga saat ini masih ada, Mahfud menilai sistem demokrasi di Indonesia sudah jauh lebih maju dibandingkan masa Orde Baru, dan sebelumnya. Benarkah?