Ganjar Bakal Revisi UU KPK Jika Terpilih untuk Cegah Intervensi Penguasa

JAKARTA - Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengatakan punya tiga solusi untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terpilih bersama Mahfud MD sebagai presiden dan wakil presiden. Salah satunya merevisi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang jadi dasar kerja KPK.

“Yang paling penting dilakukan adalah merevisi UU KPK,” kata Ganjar dikutip dari podcast ‘Speak Up’ bersama Abraham Samad, Jumat, 9 Februari.

Ganjar menilai revisi undang-undang perlu dilakukan untuk mencegah intervensi pihak yang berkuasa seperti saat ini. Salah satu klaimnya adalah bagaimana seorang bupati yang terjaring tangkap tangan tapi tak keburu diperiksa.

Bahkan, tak lama kemudian bupati itu malah memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Sehingga, perlu revisi perundangan agar kejadian ini tak lagi berulang ke depan.

“KPK kalau sudah diberikan independensi tidak boleh dikooptasi oleh siapa pun, dan oleh kelompok mana pun,” tegas eks Gubernur Jawa Tengah itu.

“Sekarang menjadi guyonan, iya kan, ‘kalau mau selamat dukunglah itu’. Jadi, maksud saya, ini kan sinikal,” tambah Ganjar.

Selain soal revisi perundangan, Ganjar juga menyinggung pentingnya pencegahan dan pemberian teladan.

 

 

Keteladanan, sambungnya, penting karena bisa jadi awal upaya antikorupsi dan praktik lancung lainnya. “Maksud saya pencegahan kan mesti dilakukan dengan apa? Keteladanan dari pemimpin tertinggi, ya teladan,” ujar sosok berambut putih ini.

“Yang kedua, pemimpin tertinggi tangannya mau basah, mau kotor, karena apa? Karena dia mau mengawasi dengan turun langsung,” pungkasnya.