Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Gibran, Kades Kosambi Ronyok Diperiksa Bawaslu
JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Kosambi Ronyok, Syarif Hidayatullah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang karena berpose salam dua jari sambil pegang stiker Prabowo-Gibran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, di Serang, Banten, mengatakan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasinya dan sudah dimuat berita acara hasil klarifikasi.
"Pemeriksaan terhadap Syarif Hidayatullah telah dilakukan selama 1 setengah jam dengan 20 pertanyaan terkait pose dua jari yang dilakukannya," kata Abdul Holid, mengutip Antara, Kamis 8 Februari.
Holid mengaku belum bisa membocorkan hasil pemeriksaan tersebut karena harus melakukan kajian mendalam lebih dahulu.
"Masih proses verifikasi jadi belum bisa dijabarkan nanti kita ada kajian akhir, karena proses kerja selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Baca juga:
- BPK Audit Laporan Keuangan Kemenkes di Area yang Berpotensi Kecurangan
- Kaesang Klaim Elektabilitas PSI Naik 4 Persen Setelah Temui Masyarakat di Berbagai Daerah
- Tiga Operator Judi Online Ditangkap di Dalam Pesawat AirAsia Tujuan Malaysia
- Jakarta Hujan Deras, Jalan DI Panjaitan Jaktim Terendam Banjir 50 Cm
Holid mengatakan pihaknya akan memintai keterangan saksi. Apabila saksi tidak memungkinkan untuk hadir kembali diklarifikasi maka pihaknya akan turun langsung ke lokasi.
"Kita kasih surat undangan lagi melalui Panwascam Anyer, untuk pemanggilan saksi. Tapi jika tidak hadir maka kami yang akan ke lokasi," katanya.
Pantauan saat di lokasi, Syarif Hidayatullah nampak tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kaos putih dan jaket berwarna krem.