Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran merespons pose dua jari istri Presiden Jokowi, Iriana dalam mobil kepresidenan saat kunjungan kerja.

Wakil Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko menegaskan hak kampanye Presiden Jokowi diatur UU.

"Saya kira Pak Jokowi bukan pemerintahan otoriter, bukan pemerintahan totaliter, hak-hak seperti itu dijamin dalam UU,” kata Budiman, Jumat, 26 Januari.

Budiman juga mengatakan pose dua jari yang ditunjukkan Iriana Jokowi sebagai hal wajar.

"Saya kira itu. Silakan-silakan saja, tidak ada masalah, itu Hak konstitusi," beber Budiman.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara jika dia memilih ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Sedang jadi sorotan, Iriana salam dua jari saat menemani Presiden Jokowi kunjungan kerja.

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Nggak ada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim dilansir ANTARA, Kamis, 25 Januari.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024, meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat ini maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.