Mahfud MD Sebut Dinasti Politik yang Dilarang kalau Melangkahi Konstitusi

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan dinasti politik tidak dilarang di Indonesia. Praktik ini bisa ditemui di negara lain seperti Amerika Serikat. 

Hal ini disampaikan Mahfud merespons pertanyaan dari peserta dalam dialog 'Tabrak Prof! bersama Mahfud MD' di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu 7 Februari.

"Politik dinasti itu kalau dinasti atau keluarga sebagai fakta untuk menjadi pejabat, meneruskan jabatan bapaknya, ayahnya, saudaranya, ibunya, itu sebenarnya di dunia manapun tidak ada larangan," kata Mahfud. 

Namun, tegas Mahfud, dinasti politik yang dilarang atau yang bermasalah bila melangkahi hukum dan konstitusi dengan memanfaatkan kekuasaan.

"Yang dilarang itu kalau direkayasa, orang yang tidak punya kapasitas untuk menjadi pejabat tapi dicarikan jalan, membenturkan hukum dan melangkahi konstitusi," beber Mahfud.

Mahfud Md tidak menyebut nama siapa yang dimaksud. Mantan Menko Polhukam ini menyebut, ada anak seorang penguasa yang menjadi pejabat karena prestasinya, bukan melangkahi hukum.

"Kalau keluarga mau jadi pejabat, itu tidak apa-apa, di Amerika itu juga sama, di mana-mana boleh, tetapi anaknya itu memang hebat-hebat, bukan karena tren, bukan karena melompati hukum," pungkas Mahfud.