Reku Jelaskan Pentingnya Pilih Investasi yang Aman dan Transparan

JAKARTA - Sepanjang 2017 hingga November 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menutup 1.218 investasi ilegal, yang mengakibatkan risiko keamanan dan juga kerugian materi. 

Menurut CCO Reku, Robby, kehadiran investasi bodong tidak terjadi di aset kripto saja, namun juga berbagai kelas aset lainnya. Sehingga masyarakat dihimbau untuk lebih peka dengan kredibilitas platform penyedia investasi.

“Hindari memilih platform yang tidak berizin dan pastikan platform tersebut memiliki transparansi operasional. Bukan hanya mengenai legalitas, namun juga rutin melakukan audit dan terbuka dengan hasilnya,” ujar Robby dalam pernyataannya pada Rabu, 7 Februari. 

Namun untuk aset kripto itu sendiri, Robby menjelaskan bahwa investasi ilegal ini berpotensi menyebabkan capital outflow karena transaksi investor terjadi di exchange global yang tidak terdaftar. 

“Salah satu alasannya karena masyarakat mengeluhkan tingginya tarif pajak yang dikenakan di exchange dalam negeri. Sehingga sebagian dari mereka memilih bertransaksi di exchange global dan berpotensi menyebabkan capital outflow,” jelasnya. 

Oleh sebab itu, Robby menegaskan perlunya pengetatan aksi dalam menindaklanjuti exchange ilegal serta tinjauan terhadap pengenaan pajak. 

Hal ini diperlukan untuk mendorong masyarakat untuk bertransaksi di exchange yang terdaftar di Bappebti, sehingga keamanan masyarakat lebih terjaga dan volume transaksi yang terjadi di Indonesia pun bisa meningkat.  

Di sisi lain, Robby mengaku bahwa Reku bersama Aspakrindo-ABI juga terus aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri untuk mendukung penindaklanjutan exchange ilegal.