Pasar Kripto Kembali Menghijau Pasca Putusan The Fed, Masih Ada Potensi Bullish?
JAKARTA - Tiga jam setelah Bank Sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,25-5, persen pada 1 Februari, harga Bitcoin terkoreksi 2,4 persen dari 43.495 dolar AS ke 42.451 dolar AS atau setara Rp669,4 juta.
Kendati demikian, dalam rentang waktu 24 jam pasca pengumuman, menurut pantauan Reku, harga Bitcoin kembali menghijau atau naik lebih dari 2 persen ke level 43.000 dolar AS (Rp676 juta).
Merespon kondisi tersebut, Fahmi Almuttaqin, Crypto Analyst Reku mengatakan dipertahankannya suku bunga The Fed senada dengan perkiraan para pelaku pasar sejak Desember lalu.
“Namun yang membuatnya berbeda adalah adanya kekhawatiran lebih dari para investor terhadap situasi pasar uang AS dan inflasi yang lebih tinggi,” ujar Fahmi, dikutip Minggu, 4 Februari.
Baca juga:
Diketahui juga sebelumnya bahwa pasar kripto sempat menurun setelah disetujuinya ETF Bitcoin Spot, yang disebabkan oleh adanya aksi profit taking dan penjualan instrumen Grayscale Bitcoin Trust (GBTC), salah satu produk Bitcoin ETF Spot.
Namun, apabila stabilitas pasar kripto semakin membaik, Fahmi memprediksi adanya kemungkinan pasar kripto akan berpotensi menembus area harga tertinggi pada reli sebelumnya di 48.000 dolar AS (Rp755 juta).
“Potensi ini menjadi momentum positif bagi pasar kripto secara keseluruhan menjelang Bitcoin halving pada April mendatang, yang biasanya akan diikuti dengan fase konsolidasi selama beberapa minggu atau bahkan bulan,” jelas Fahmi.