BPKP Selamatkan Uang Negara hingga Rp67,09 Triliun Sepanjang Tahun 2023

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan telah berhasil mengamankan keuangan negara sebesar Rp67,09 triliun sepanjang tahun 2023 lalu.

Adapun hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan dari pelbagai aspek seperti Proyek Strategis Nasional (PS), pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kontribusi itu terbagi dalam tiga kategori. Pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun.

Ateh bilang efisiensi belanja adalah uang yang belum keluar, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

“Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPKP, Jakarta, Kamis, 1 Februari.

Kemudian, kata Ateh, kontribusi yang kedua ini berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar. Dia bilang jumlahnya mencapai Rp21,90 triliun.

“Ini hasil audit investigasi sebesar Rp21,90 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, yang ini sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” tuturnya.

Ketiga, sambung Ateh, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara atau daerah, dengan jumlah Rp29,3 triliun.

“Artinya kita mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang mash bisa digali dan dioptimalkan dari sektor Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp29,3 triliun,” ujarnya.

Ateh juga menjelaskan pengawasan BPKP sangat luas, mencakup 86 Kementerian/Lembaga, 542 Pemda, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PS, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya, dan banyak lainnya.

“Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, reviu, evaluasi, dan monitoring. Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan kuangan negara,” ucapnya.

Kata Ateh, untuk tahun 2024 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah. Dimana, BPKP mengusung tema Independen Mengawasi, Pembangunan Terakselerasi, sebagai bentuk gambaran produk pengawasan.

“APP 2024 fokus pada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 88 topik prioritas pengelolaan kuangan dan pembangunan nasional,” ucapnya.

Selain itu, kata Ateh, di tahun ini pelaksanaan pengawasan BPKP akan mengedepankan kecepatan, memastikan ketepatan waktu, mengutamakan pencegahan kebocoran dan menghadirkan layanan pengawasan intern pemerintah yang berkualitas dan bermanfaat.