Tamara Tyasmara Bantah Dihalangi Polisi untuk Lihat CCTV Kejadian Meninggalnya Sang Putra
JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada Kamis, 1 Februari kemarin. Kedatangannya ini untuk meminta petunjuk terkait kasus meninggalnya sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo belum lama ini.
Dalam kesempatan ini, Tamara menuturkan kalau ia sudah menyerahkan semua hal kepada pihak kepolisian agar bisa segera mengusut tuntas kematian putranya karena tenggelam.
"Karena cctv kan sempat kami percayakan sama polisi, saya percayakan semua," tutur Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Februari.
Tamara mengakui kalau ia sudah banyak dibantu oleh pihak kepolisian semenjak kasus ini diusut oleh Polsek Duren Sawit pada Selasa, 30 Januari.
"Sama dari kemarin saya dibantu sekali lagi ya pak sama kepolisian sangat-sangat membantu jadi saya sendiri bersama keluarga, karena semuanya harus ada prosesnya ya," jelasnya.
Selanjutnya, Tamara juga membantah kalau ia dan keluarganya dihalangi oleh pihak kepolisian untuk melihat rekaman CCTV yang sempat ramai diberitakan. Ia malah mengaku kalau semua proses berjalan dengan cepat.
"Malah ini sangat cepat," paparnya.
Baca juga:
- CCTV yang Merekam Detik-detik Anak Tamara Tyasmara Tenggelam Sudah Disita Polisi
- Film Thailand Pee Mak Diproduksi Ulang Versi Indonesia, Dibintangi Marsha Timothy hingga Andre Taulany
- 4 Langkah Memperkuat Bonding Ibu dan Anak dengan Skin-to-Skin Contact
- Perjuangan Celine Dion Lawan Penyakit Langka Ada dalam Dokumenter Terbaru
Sandy sebagai kuasa hukum Tamara menjelaskan kalau semua ada prosedurnya dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga baru bisa melihat hasil rekaman hanya pada pemeriksaan.
"Ada prosedurnya, karena masih dalam tahap penyelidikan, ya nantinya bilamana klien kami diperiksa, akan diperlihatkan," pungkasnya.
Sebelumnya pihak ayah dari mantan suami Tamara Tyasmara, Agus Riyanto protes karena tidak diizinkan untuk melihat CCTV detik-detik cucunya meninggal dunia.