Karantina Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 579 Serangga Endemis dari Manokwari
MANOKWARI - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Papua Barat menggagalkan penyelundupan 579 serangga endemis dari Manokwari melalui jasa ekspedisi udara pada akhir tahun 2023.
"Informasi adanya penyelundupan itu diperoleh dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Ketua Tim Kelompok Kerja Karantina Hewan BKHIT Papua Barat drh Yuni Sulistiawati dilansir ANTARA, Kamis, 1 Februari.
Ia mengatakan hasil identifikasi BKSDA Papua Barat, serangga yang diselundupkan yaitu graphium wieskei 500 ekor, calodema suhandae 50 ekor, calodema ribbei 26 ekor, dan iridotaenia sp tiga ekor.
Ratusan serangga endemis Papua tersebut diduga akan dikirim menuju wilayah Jawa yang kemudian diekspor ke luar negeri sebagai bahan dasar pembuatan aksesoris.
"Setelah menerima laporan, petugas Karantina, BKSDA dan Avsec Bandara Rendani melakukan pengecekan," ucap Yuni Sulistiawati.
Ratusan serangga endemis disimpan dalam toples plastik kecil dan dikemas dengan rapi untuk mengelabui pemeriksaan petugas kargo di Bandara Rendani Manokwari.
Karantina bersama BKSDA masih berupaya melacak keberadaan pelaku penyelundupan, karena nomor kontak yang tertera pada kemasan pengiriman sulit dihubungi.
Baca juga:
"Nomor kontak yang tertulis di kemasan tidak bisa dihubungi. Pelaku mengaku ke ekspedisi kalau isinya makanan," tutur Yuni.
Menurut dia, optimalisasi pengawasan lalu lintas hewan melalui pelabuhan laut dan bandar udara, memerlukan sinergisitas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat.
Balai Karantina juga rutin mengedukasi masyarakat agar dapat melengkapi seluruh dokumen pengiriman hewan dan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku.