Hari Ini Siskaeee Bakal Diperiksa Kejiwaan untuk Keempat Kalinya
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa kejiwaan Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, hari ini. Pemeriksaan itu merupakan keempat kalinya.
"Dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S hari Kamis, 1 Februari 2024 di Biddokkes Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis, 1 Februari.
Pemeriksaan kejiwaan itu sejatinya telah dilakukan secara maraton sejak 29 Januari hingga 31 Januari 2024.
Kendati demikian, belum disampaikan secara gamblang hasil sementara dari pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan alasan Siskaeee saat mengajukan permohonan penanguhan penahanan.
"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S," kata Ade.
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut kliennya sudah menderita gangguan kejiwaan sejak lama.
Bahkan, Siskaeee disebut tak segan melukai dirinya. Hal itu nampak pada bekas luka sayatan di lengannya.
"Jadi memang sebelumnya Mba Siskae ini pernah diperiksa kejiwaannya, (dinyatakan) mengalami gangguan jiwa dan memang kalo kita lihat di tangannya itu banyak sekali itu bekas sayatan," kata Tofan.
Sebagai pengingat, Siskaeee ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta, Rabu, 24 Januari.
Baca juga:
Kemudian, penyidik memutuskan untuk menahan Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Alasannya, karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.
Dalam kasus dugaan pornografi, Siskaeee dipersangkakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.