Gaji TNI Dinaikkan Presiden, Komisi I DPR Harap Prajurit Juga Dapat Rumah Dinas
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid senang gaji prajurit TNI bakal naik mulai tahun 2024. Dia juga berharap, Presiden Jokowi juga menambah peningkatan kesejahteraan lainnya, misalnya memberikan rumah dinas yang layak bagi prajurit TNI.
"Kenaikan Gaji Prajurit TNI menunjukkan perhatian dari Presiden Jokowi terhadap kesejahteraan prajurit. Komisi I DPR berharap peningkatan gaji diikuti peningkatan kesejahteraan prajurit TNI lain, seperti Uang Lauk Pauk dan rumah dinas yang layak bagi prajurit TNI," ujar Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.
Legislator Golkar dapil Sumatera Utara (Sumut) itu memastikan, DPR akan terus memperjuangkan kesejahteraan prajurit dengan mendukung Kementerian Pertahanan RI dan Panglima TNI dalam upaya mensejahterakan prajurit.
"Khususnya, dalam bidang peningkatan penghasilan, pendidikan, perumahan, pelayanan kesehatan prajurit beserta anggota keluarganya, dan jaminan hari tua," ujarnya.
Baca juga:
Sebab menurutnya, peningkatan kesejahteraan TNI berbanding lurus dengan pembangunan profesionalisme TNI. Hal ini juga bersinggungan dengan penguatan pertahanan nasional.
"Bagaimanapun TNI yang kuat tentunya harus sejahtera," tegas Meutya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menaikkan gaji pokok TNI dan Polri mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.