JAKARTA - Wakil Bendahara Umum Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Rajiv membantah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Januari.
Ia menegaskan tidak bisa hadir pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo karena ada keperluan saat itu.
“Saya hari ini menghadiri penundaan pemeriksaan pada hari Jumat. Jadi bukan mangkir, jadi di-reschedule hari Selasa karena ada halangan,” kata Rajiv kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari.
Rajiv memastikan sudah memberi keterangan kepada penyidik komisi antirasuah terkait kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Syahrul. Hanya saja, ia tak mau memerinci apa saja yang dikulik dari pemeriksaan tersebut.
Sementara terkait dugaan politisasi, Rajiv tak mau juga berkomentar banyak. “Biar masyarakat yang menilai,” tegasnya.
“Tapi saya yakin tim penyidik profesional. KPK profesional, kita doain, insyaallah,” sambung Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat itu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
Komisi antirasuah kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.