KPUPR Alokasikan Rp162 Miliar Perbaiki 7 Ruas Jalan Daerah di DIY
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp162 miliar untuk perbaikan 7 ruas jalan daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Perbaikan jalan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Adapun perbaikan jalan daerah itu tersebar di Kabupaten Kulonprogo sebanyak 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman sebanyak 2 ruas.
Untuk perbaikan jalan daerah di Kabupaten Kulonprogo dilakukan pada ruas Jalan Brosot-Toyan sepanjang 3 km.
Lalu, di Kabupaten Gunung Kidul, selain ruas Jalan Wonosari-Mulo, terdapat 1 ruas jalan lainnya yang juga ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, yaitu Jalan Semanu-Karangmojo. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km.
Berikutnya, di Kabupaten Bantul terdapat Jalan Patuk-Terong dan Jalan Imogiri-Dodogan. Kemudian, di Kabupaten Sleman terdapat Jalan Prambanan-Gayamharjo dan Jalan Gejayan-Manukan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Rien Marlia menambahkan, pada 2023 total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812 miliar.
Rien mengatakan, apabila seluruh pelaksanaan pekerjaan telah selesai selama 2 tahun, nantinya pada akhir 2024 akan dilakukan hibah dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah.
Baca juga:
"Harapan kami, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pemeliharaan terhadap ruas-ruas yang sudah kami lakukan peningkatan, supaya tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan umur rencana yang sudah kami desain," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu, 31 Januari.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah meresmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Peresmian tersebut dilaksanakan di ruas Jalan Wonosari-Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, pada Selasa, 30 Januari.