Merasa sama-sama Diintimidasi, TPN Ganjar Ajak Pendukung Anies-Muhaimin Suarakan Kebenaran
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengajak para pendukung Anies-Muhaimin untuk menyuarakan kebenaran sambil mengingatkan penguasa.
Aiman menilai dirinya diintimidasi oleh penyidik dari Polda Metro Jaya terkait penyitaan ponsel hingga akun Instagramnya untuk proses penyelidikan yang menurutnya menyalahi aturan.
Namun bukan hanya pihak paslon nomor urut 3 saja yang merasa diintimidasi, Aiman juga menyebut paslon Anies-Muhaimin juga mengalami intimidasi. Namun ia tidak merinci intimidasi apa yang dimaksud.
"Bukan hanya pasangan 03 Ganjar-Mahfud, tetapi juga saya mendengar ada intimidasi-intimidasi luar biasa yang dialami oleh pasangan 01 Anies-Muhaimin," kata Aiman di Media Center Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari.
Aiman pun dengan lantang mengatakan untuk para pendukung Ganjar-Mahfud dan pendukung Anies-Muhaimin untuk suarakan kebenaran dan ingatkan kepada para penguasa.
"Untuk para pendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran kendati itu pahit, teruslah mengingatkan kekuasaan," kata Aiman.
Baca juga:
- TPN Ganjar Bakal Laporkan Penyidik Polda yang Sita Ponsel-Akun Instagram Aiman ke Propam
- Politik Makan Bakso, Puan Maharani ‘Pamer’ Santap Bakso Bareng Bambang Pacul 3 Mangkok
- Menkumham Soal Status Tersangka Eddy Hiariej Tak Sah: Hormati Putusan Pengadilan, Terserah KPK Tindaklanjutnya
- Polri Tangkap Pimpinan Geng Meksiko Komplotan Perampok yang Tembak WN Turki di Bali
Ajakan untuk sama-sama menyuarakan kebenaran dan mengingatkan kekuasaan ini harapannya agar menghadirkan pemilu yang jujur dan adil, serta siapun yang menang akan memiliki legitimasi yang kuat.
Sebelumnya diberitakan Deputi hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebut penyitaan ponsel, email, SIM Card sampai akun Instagram Aiman Witjaksono yang dilakukan Polda Metro Jaya menyalahi aturan.
"Karena status saudara Aiman ini adalah saksi, saudara Aiman ini belum jadi tersangka, sebagai saksi penyitaan itu tidak bisa dilakukan," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa, 30 Januari.