KKP Sebut Progres Perluasan Shrimp Estate di NTT Masuk Tahap Studi Kelayakan
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, rencana perluasan program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah masuk dalam tahap studi kelayakan atau feasibility study (FS) saat ini.
"Progresnya sekarang sedang tahap studi kelayakan atau feasibility study," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk, Kelautan dan Perikanan (PDSKP) KKP Budi Sulistyo kepada VOI usai ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 29 Januari.
Budi menyebut, saat ini perluasan program tersebut masih terus berproses baik secara teknik hingga administrasi.
"Ya, sekarang sedang berproses. Prosesnya, kan, pasti secara teknik dan administrasi. Teman-teman budi daya bergerak di sana dengan segala mitra pengawasan dan sebagainya. Sehingga, untuk akuntabilitasnya dia jaga dari awal," katanya.
Rencananya, pembangunan proyek shrimp estate tersebut bakal dilakukan di atas lahan seluas 2.000 hektare (ha).
"Kalau di Sumba itu luasnya 2.000 ha," ucapnya.
Menurut Budi, nanti pihaknya akan mengundang sejumlah pengamat lingkungan untuk pembahasan program tersebut. "Ya (nanti kami akan undang)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk mengembangkan program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar di Indonesia pada 2024 ini.
Adapun KKP berencana untuk mengembangkan shrimp estate di kawasan Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, KKP akan menggunakan lahan pemerintah daerah (pemda) setempat yang tidak produktif.
"Betul (shrimp estate dikembangkan) di Waingapu, Sumba Timur, NTT. Memanfaatkan lahan tidak produktif di sana," ujar Wahyu kepada VOI, Kamis, 25 Januari.
Baca juga:
Wahyu menyebut, KKP akan mulai mengembangkan pengerjaan shrimp estate tersebut pada Oktober mendatang.
"Nilai proyek sekitar Rp7 triliun. Diharapkan sebelum Oktober 2024 sudah bisa dimulai proses pengerjaannya," katanya.
Menurut Wahyu, pengembangan shrimp estate di kawasan tersebut tidak akan menggangu ekosistem mangrove.
Sebab, lahan yang akan digunakan tidak memiliki hutan mangrove.