Tawuran Warga di Cipinang Besar Utara Sudah Terjadi Selama 9 Tahun karena Masalah Sepele

JAKARTA - Aksi tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, rupanya telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Kedua RW yang dibatasi dengan ruas Jalan Basuki Rahmat itu kerap bertikai dan pemicunya hanya masalah sepele.

"Dari informasi yang kami peroleh sudah 9 tahun lalu (tawuran terjadi). Sudah sering terjadi tawuran - tawuran ini dan yang terakhir Sabtu, 27 Januari malam, dimana pemicunya sepele," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Senin, 29 Januari.

Permasalahan sepele yang dimaksud Kombes Nicolas adalah dengan adanya lima orang tak dikenal yang disinyalir berasal dari warga luar Kecamatan Jatinegara dan mengendarai motor sambil mengacungkan bambu dan batu.

"Nah itu memicu kedua warga untuk melakukan tawuran," ucapnya.

Dalam peristiwa tawuran di kawasan Cipinang Besar Utara, terdapat satu anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur yang terkena lemparan batu akibat tawuran.

"Dari pihak kepolisian ada satu yang terkena lemparan batu. Kena lemparan batu di bagian kakinya," ujarnya.

Tawuran terakhir antara warga RW 01 dan RW O2 Kelurahan Cipinang Besar Utara terjadi pada Minggu kemarin, 28 Januari. Kejadian tawuran terjadi pada pukul 05.30 WIB sampai 06.30 WIB.

"Kejadian minggu lalu sampai dua kali, mulai jam 03.30 WIB dan jam 07.30 WIB tapi sudah diantisipasi oleh pihak keamanan," katanya.

Sementara Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania membenarkan bahwa adanya anggota Kepolisian yang sempat menjadi korban akibat tawuran warga di kawasan Cipinang Besar Utara.

"Anggota Samapta (korban luka akibat tawuran), Samapta Polres. Satu korban. Tapi itu bukan (korban tawuran) yang sekarang, (akibat tawuran) yang lalu - lalu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, deklarasi damai antara warga RW 01 dan RW O2 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diwarnai aksi saling membela diri. Bahkan, proses deklarasi damai yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) tawuran itu sempat bersitegang antara dua kampung yang bertikai.

Sejumlah warga dari RW 01 dan RW 02 saling tuding terkait penyebab utama pelaku penyerangan yang berujung aksi tawuran. Mereka enggan disalahkan dihadapan jajaran tiga pilar Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut salah satu warga RW 01 Kelurahan Cipinang Besar Utara, warga seberang (RW 02) banyak gadungan (bukan warga asli RW 02).

"Kalau saling menyalahkan, semua salah. Tawuran semua salah, semua dirugikan. Makanya kita kumpul disini supaya damai," ucapnya dihadapan polisi.

Namun ketegangan antar kedua warga yang bertikai itu tidak berlangsung lama setelah berhasil diredam oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kedua warga RW 01 dan RW 02 yang terlibat tawuran itu pun akhirnya sepakat melakukan deklarasi damai karena masing - masing warga banyak yang dirugikan akibat tawuran.