Bikin Kontroversi, Anggota DPRD Bantul Bilang 'Apa-apa Di-COVID Kan, Pemakaman Cuma Proyek, ’ Minta Maaf

BANTUL - Anggota DPRD Kabupaten Bantul, DIY, Supriyono, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataan tentang pemakaman jenazah COVID-19 sekadar proyek mencari keuntungan.

Supriyono di hadapan pimpinan DPRD Bantul, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul dan relawan lainnya di DPRD Bantul, mengatakan sebagai manusia biasa mempunyai ketidaksadaran, ketidaktahuan dan keterbatasan  sehingga tidak luput dari kesalahan.

"Maka dari itu dalam penyampaian saya di Kulon Progo kemarin ada statemen yang tidak berkenan di teman-teman relawan dalam rangka penanganan COVID-19. Dari lubuk hati paling dalam saya memohon maaf kepada FPRB yang diwakili Waljito selaku pimpinan dan semua relawan di Bantul, desa maupun Provinsi DIY," kata Supriyono dikutip Antara, Selasa, 23 Februari.

Menurut dia, pernyataan tentang pemakaman COVID-19 saat menjadi pembicara pada acara syukuran pernikahan di Kulon Progo beberapa hari lalu tidak berniat menjatuhkan atau menyudutkan petugas atau relawan yang membantu memakamkan jenazah karena kasus COVID-19.

"Ini menjadi pembelajaran bagi saya, serta saya berjanji tidak akan mengulangi, mudah-mudahan kita bisa saling mengingatkan, tidak saling menyudutkan. Sekali lagi saya mohon maaf, tidak ada niat hati saya untuk menjatuhkan, semua berkolaborasi dengan baik," kata wakil rakyat dari Partai Bulan Bintang (PBB) Bantul itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan klarifikasi dari Supriyono atas video pernyataan tentang pemakaman COVID-19 yang beredar di media sosial telah disampaikan. Klarifikasi dilakukan setelah ada mediasi antara relawan dan Supriyono yang difasilitasi pimpinan dewan.

"Sudah ada klarifikasi atas video yang viral itu. Untuk itu Pak Supriyono sudah legawoa mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf," kata Subhan.

Sementara itu, Ketua FPRB Bantul Waljito mengatakan sudah terjadi mediasi dan klarifikasi dari Supriyono terkait statemen yang dirasa merugikan anggota FPRB maupun relawan COVID-19 Bantul, karena dalam pernyataan itu terdapat narasi yang kontra terhadap kebijakan terkait dengan penanganan COVID-19.

"Beliau di depan pimpinan dewan dan relawan sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas ucapan yang disampaikan, dan beliau juga mengakui dan percaya bahwa COVID ini membahayakan masyarakat, sehingga berjanji tidak akan mengulangi perkataannya," katanya.

Dia berharap, peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama, setiap elite, wakil rakyat, maupun tokoh masyarakat, termasuk masyarakat biasa, harus benar-benar berhati-hati dalam penyampaian sesuatu, apalagi terkait dengan hajat hidup orang banyak.

"Dan tentu siap mendukung misalnya sebagai kapasitasnya anggota dewan Bantul untuk berjuang bersama dalam rangka membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengurangi penularan dan penyebaran COVID-19," katanya.