Siskaeee Jalani Tes Urine sebelum Diperiksa di Polda Metro
JAKARTA - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee menjalani pemeriksaan urine setibanya di Polda Metro Jaya. Hasilnya, tersangka kasus rumah produksi film porno itu dinyatakan negatif narkotika.
"Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka FCN alias S. Hingga juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 24 Januari.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia dibawa dari Yogyakarta usai dilakukan penangkapan di salah satu apartemen.
Setelah rangkaian tes kesehatan dan urine, Siskaeee langsung dibawa ke Subit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 di Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.
Adapun, penangkapan terhadap Siskaeee setelah selebgram ini dua kali mangkir pemeriksaan.
Baca juga:
- Sudirman Said Dukung Mahfud MD Mundur dari Menteri, Tapi Sebut Cak Imin Tak Perlu
- UNHCR: Kaburnya Rohingya dari Pengungsian di Aceh Bisa Mengarah ke Jaringan Penyelundup
- Sudirman Said Labelkan Jokowi Langgengkan Nepotisme Era Soeharto
- TKN Klaim Jokowi Masih Netral, Minta Publik Tak Kaitkan dengan Prabowo-Gibran
Siskaeee sempat dijadwalkan memberikan keterangan pada 8 Januari. Tapi tak hadir dengan alasan urusan keluarga.
Karenanya, penyidik menjadwalkan ulang pada 15 Januari. Lagi-lagi Sikaeee tak hadir. Kemudian, surat panggilan kedua dilayangkan agar selebgram ini memberikan keterangan pada 19 Januari.
Hal yang sama dilakukan Siskaeee. Ia tak memenuhinya dengan alasan persiapan untuk menghadapi persidangan praperadilan pada 22 Januari.
Dalam kasus ini, Siskaeee dipersangkakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.