Dikritik DPRD Solo Soal Kinerja Gara-gara Cuti Kampanye, Gibran Bakal Evaluasi

SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan evaluasi terkait tidak tercapainya target penerimaan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo pada tahun 2023. Kinerja Gibran tengah jadi sorotan dewan hingga wakilnya gara-gara cuti kampanye.

"Nanti kami evaluasi lagi ya," kata Gibran dilansir ANTARA, Kamis, 18 Januari.

Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota legislatif daerah yang sempat mengkritisi terkait tidak tercapainya penerimaan tersebut.

"Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah membantu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah," katanya.

Kepala Bapenda Kota Surakarta sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan untuk pajak daerah pada tahun 2023 tercapai sebesar 84,11 persen.

"Target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp524,045 miliar dan terealisasi Rp441.597.304.536. Sebenarnya realisasi tahun 2023 sudah lebih tinggi dari 2022, jadi lebih banyak Rp33 miliar," katanya.

Tulus mengatakan untuk capaian pada tahun 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni 84,27 persen.

Selain itu, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.

 

Menurut Tulus, sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar hanya tercapai Rp5,5 miliar.

"Selain itu sewanya PDAM, tidak ada penambahan pipa, tanah yang dipakai tidak bertambah, artinya tidak ada sewa untuk itu. Kemungkinan tahun ini akan ada penambahan jaringan dari PDAM, sambungan rumah akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, ada sejumlah OPD yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih.

"Tahun lalu masih ada parkir, uji kendaraan kemudian izin trayek, tapi sekarang uji kendaraan dan izin trayek sudah tidak ada, tahun 2024 sudah hilang," ujar Tulus.