SOLO - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Surakarta jelang debat cawapres yang akan digelar pada Jumat (22/12).
Pengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surakarta Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan cuti diambil selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
"Untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 20 Desember.
Dia mengatakan surat sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12). Dengan cutinya Gibran, tugas sebagai Wali Kota akan didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Selain itu, Herwin memastikan cutinya Gibran tidak mengganggu kinerja pemerintahan Pemkot Surakarta.
Sementara itu, mengenai lama cuti yang diajukan oleh Gibran, dikatakannya, secara aturan Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.
"Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, menteri atau kepala daerah itu cuti sesuai kebutuhan," katanya.
BACA JUGA:
Sebelum cuti, hari ini Gibran masih terlihat berada di kantornya di Balai Kota Surakarta.
Disinggung mengenai persiapan debat, ia enggan menjawab banyak. Meski demikian, ia mengaku sudah siap menjalani debat.
"Sudah, saya tak berangkat dulu ya," katanya.