Bagikan:

JAKARTA - Desakan politik terus menguat untuk Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan diminta mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo, karena sering kali mengambil cuti untuk melakukan kampanye.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Yohanes Fidelis Sukasno mengemukakan hasil kajian terhadap kinerja Wali Kota Solo itu dan mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri saja, pada Rabu 17 Januari. Gibran dianggap sering mengambil cuti untuk melakukan kampanye, sehingga membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Jika tidak maksimal berarti hasil kerjanya tidak efektif dan efisien.

Sukasno menjelaskan jika APBD Kota Solo di tahun 2022 dengan pendapatan asli daerah tidak mencapai target, begitupun di tahun 2023 padahal di APBD perubahan 2023 sudah diturunkan targetnya. Selain pengelolaan APBD yang tidak mencapai target, Sukasno juga menyebut jika penerbitan peraturan Walikota sebagai turunan beberapa peraturan daerah yang sudah diterbitkan Pemerintah Kota bersama DPRD Solo yang sampai saat ini masih belum ada perwalinya.

Sehingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo mempertimbangkan jika Gibran ingin fokus dalam pencalonan sebagai wakil presiden alangkah lebih baiknya jika Gibran mengundurkan diri sebagai wali kota. Sukasno juga meminta Gibran untuk mengecek Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dimana disana terdapat banyak keluhan tentang lamanya proses perizinan termasuk izin mendirikan bangunan.

Mendengar pemberitaan demikian, Gibran Rakabuming Raka hanya memberi tanggapan singkat berupa “He..He” melalui percakapan whatsapp dari seorang jurnalis. Simak videonya berikut ini.