Anies Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Dirinya, Minta Diproses Hukum
JAKARTA - Capres Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Januari.
Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.
Baca juga:
- Pengancam Tembak Anies Baswedan di TikTok Disebut Polisi Tak Terkait Paslon Lain di Pilpres 2024
- Pemilik Akun TikTok Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Masih Diperiksa Intensif
- Mahfud MD: Bansos Bukan Hadiah dari Presiden, tapi Diatur UUD
- KPU Umumkan 63 Lembaga Survei Terdaftar di Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya
Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum.