JAKARTA - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan berharap pelaku pengancaman terhadap dirinya ditindak sesuai ketentuan hukum. Dia juga berharap pembinaan bisa dilakukan oleh Polri.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” kata Anies dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Januari.
Anies mengatakan ancaman semacam ini bisa mengganggu kebebasan berpendapat. Sehingga, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian perlu mendapatkan apresiasi.
Apalagi, polisi telah bergerak cepat untuk memastikan keamanan seluruh warganya. “Ini penting sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua,” tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
“Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik tapi untuk seluruh rakyat,” sambung Anies.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap pria berinsial AWK yang berusia 23 tahun di Jember, Jawa Timur. Ia disebut sebagai pemilik akun Tiktok, @calonistri71600 yang mencam akan menembak Anies Baswedan.
“Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Unit Siber Polda Jawa Timur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta.
Polri masih mencari motif pengancaman itu. Namun, AWK dinyatakan tak terafiliasi dengan pasangan calon lain di Pilpres 2024 setelah diperiksa usai penangkapan dilakukan.