17 Remaja Korea Utara Dihukum karena Menonton Video dan Menggunakan Bahasa Gaul Korea Selatan
JAKARTA - Lebih dari 17 pemuda Korea Utara dihukum karena menonton video tanpa izin dan menggunakan bahasa gaul Korea Selatan sepanjang tahun 2023, saat pemerintah Pyongyang memperketat kontrol atas hampir setiap aspek kehidupan, menurut laporan yang diterbitkan Hari Kamis di Amerika Serikat.
Dalam Laporan Dunia tahunannya, Human Rights Watch (HWR) yang berbasis di New York, Amerika Serikat mengatakan, Korea Utara "tetap menjadi salah satu negara paling represif di dunia" karena tindakan pemerintahan Kim Jong-un terus melakukan penyiksaan, eksekusi dan tindakan lainnya untuk memperketat cengkraman.
Mengutip pelarian warga Korea Utara yang berbicara dengan kerabat mereka di sana, Elaine Pearson, direktur HRW Asia, mengatakan 17 pemuda Korea Utara diadili tahun lalu karena menonton video tidak sah, kemungkinan besar berasal dari Korea Selatan dan menggunakan bahasa gaya Korea Selatan.
"Pemimpin kelompok tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa," jelas Pearson, seperti melansir The Korea Times 12 Januari.
"Dalam kasus lain, atlet muda dijatuhi hukuman 3-5 tahun karena menggunakan kosakata bahasa Korea Selatan."
Pihak berwenang Korea Utara juga menyetujui penggunaan pengadilan publik dan eksekusi untuk "membangunkan masyarakat," tambahnya.
Diketahui, menonton konten media apa pun yang dibuat di luar negeri adalah tindakan ilegal. Namun, para pembelot mengatakan hukumannya sangat berat bagi mereka yang memiliki atau mendistribusikan konten dari Korea Selatan.
"Setahun terakhir ini, kita telah melihat rezim Korea Utara memperkuat kontrolnya, negara ini menjadi lebih represif dan bahkan lebih terisolasi sejak pandemi ini," kata Pearson.
Korea Utara terkenal karena isolasi ekstremnya, membuat warganya ingin menyeberangi perbatasan. Namun, risiko untuk melintasi perbatasan kini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
"Pemerintah menerapkan kebijakan tembak di tempat bagi siapa pun yang mencapai perbatasan Utara, yang telah diberlakukan sejak Agustus 2020. Pelanggaran lain terhadap undang-undang karantina dapat dikenakan hukuman berat, bahkan kematian," jelas Pearson.
Baca juga:
- Amerika Serikat-Inggris Serang Posisi Houthi di Yaman melalui Udara dan Laut
- Israel Dituduh Lakukan Genosida di Gaza, Juru Bicara Militer Nilai Kekejaman Hamas Diabaikan
- Pejabat Senior Moskow Ingatkan Respons Senjata Nuklir Jika Ukraina Serang Lokasi Peluncuran Rudal Rusia
- Kecam Kasus Genosida di ICJ, PM Israel Netanyahu: Hari Ini Kami Melihat Dunia yang Terbalik
Temuan ini konsisten dengan buku putih yang dirilis awal pekan ini oleh Korea Institute for National Unification. Mengutip seorang saksi mata yang melarikan diri dari Korea Utara tahun lalu, para pakar mengatakan dalam makalah tersebut, seseorang dieksekusi di depan umum karena melanggar aturan pandemi.
Laporan Dunia menunjukkan, kombinasi krisis kesehatan global dan perluasan intervensi negara memperburuk kekurangan pangan dan kebutuhan sehari-hari lainnya yang sudah parah di Korea Utara.
"Hal ini memberikan dampak buruk terhadap kemampuan warga Korea Utara untuk melakukan kegiatan ekonomi dasar, secara umum memperburuk hak mereka atas pangan, kesehatan, dan standar hidup yang layak," kata laporan tersebut.