Mahfud MD Sebut BUMN Banyak Kolaps, Stafsus Erick Thohir: Itu Tidak Benar
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD meniliai bahwa banyak badan usaha milik negara (BUMN) yang bermasalah. Bahkan, dia menyebut banyak kolaps akibat korupsi terutama dibidang infrastruktur.
Menanggapi ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah anggapan perusahaan pelat merah sektor infrastruktur kolaps. Arya bilang tidak semua perusahaan pelat merah kolaps.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masukan dari Pak Mahfud MD mengenai BUMN. Tapi perlu kami luruskan, Pak Mahfud kan bagian dari kabinet juga, kalau mengatakan semua kolaps BUMN-nya, infrastrukturnya, kan Pak Mahfud tahu itu enggak benar,” ucap Arya kepada wartawan, dikutip Jumat, 12 Januari.
Arya menilai Mahfud mengerti mengenai upaya bersih-bersih BUMN yang dilakukan, bahkan program tersebut berhasil. Arya juga mengatakan Mahfud juga tahu kasus di sejumlah BUMN terjadi sejak lama.
Contohnya, kata Arya, pada kasus Waskita Karya, dimana masalah di BUMN Karya itu bermula sejak 2012. Saat itu, Waskita melakukan pencacatan saham perdana atau initial public offering (IPO) yang dilanjutkan dengan investasi yang buruk sejak itu.
“Kita tahu mengenai korupsi BUMN, saya rasa Pak Mahfud kan di kabinet juga pasti pernah dengar kita itu selama 4 tahun ini bersih-bersih BUMN-nya jalan,” ucapnya.
Arya mengungkapkan proses hukum pada BUMN-BUMN yang bermasalah. Bahkan, kata Arya, Erick Thohir juga melaporkan sejumlah temuan indikasi korupsi langsung ke Kejaksaan Agung dan terbukti dihukum.
Baca juga:
“Bahkan belum pernah loh ada sepanjang sekarang ini seumur hidup ada di hukum, hukumannya seumur hidup loh Itu juga yang kita laporkan,” katanya.
Arya juga menyinggung kasus lainnya seperti Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia. Menurut Arya, Mahfud MD pasti mengetahui proses hukum tersebut.
“Terima kasih Pak Mahfud atas masukkannya, dan semoga kami juga berharap kasus-kasus yang disampaikan oleh Pak Mahfud berlanjut sampai pengadilan. Karena seperti kami di BUMN juga Pak, lanjut sampai ke pengadilan, ada juga yang dihukum,” kata Arya.