Walkot Makassar Danny Pomanto Siapkan Perwali Larang Knalpot Brong
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai standar pabrikan otomotif.
"Knalpot brong itu sangat mengganggu dan banyak dikeluhkan. Kalau bicara aturan, jelas itu melanggar undang-undang lalu lintas," ujarnya dikutip ANTARA, Kamis, 11 Januari.
Walkot yang akrab disapa Danny Pomanto ini bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menandatangani dan mendeklarasikan "Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong".
Danny mengatakan Perwali terkait knalpot brong itu menyangkut ketertiban masyarakat dan melanggar undang-undang lalu lintas.
"Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat. Tidak sedikit juga insiden terjadi karena knalpot brong," katanya.
Danny menjelaskan Perwali dan Perda bisa masuk dalam omnibus apalagi Perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di kota Makassar.
Dia mengaku selalu menyampaikan kepada jajaran salah satu kelemahan mendasar di Makassar yakni perihal perhubungan.
Baca juga:
- Dewas KPK Sebut Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Jadi Terlapor Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Kasus Kementan
- KPU Tegaskan Tak Berwenang Dalami Temuan PPATK soal Aliran Uang ke Bendahara 21 Parpol
- Anies Tidak akan Laporkan Umpatan Prabowo: Ini Proses Demokrasi yang Dinilai Masyarakat
- Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Saya Gunakan Data Jokowi, Kalau Dianggap Bermasalah Lihat Rujukannya
Wali kota pun mengaku setelah memilih Kepala Dinas Perhubungan yang baru, ia mengharapkan masalah perhubungan di Kota Makassar lebih diperhatikan, apalagi Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki banyak permasalahan, salah satunya masalah lalu lintas.
"Kita harap Kadis Perhubungan yang baru dapat membangun ekosistem rambu-rambu di lorong-lorong sehingga masyarakat dapat belajar terutama anak-anak," terangnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan monumen atau ikon knalpot brong itu sementara dibuat di dekat Pos Polisi Flyover.
Uniknya, pembuatan tugu itu menggunakan bahan dari knalpot brong yang disita dari para pengendara setelah dilakukan penindakan langsung (tilang).
"Monumen itu terbuat dari knalpot yang kita sita. Jadi ada sebanyak 5.300-an knalpot itu," ujar Ngajib.