Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Usai Debat Capres Berpeluang Masuk Pidana Pemilu
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi umpatan yang dilontarkan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto usai disinggung Anies Baswedan soal lahan 340 ribu hektare dalam debat ketiga capres 2024.
Bagja menyebut Prabowo bisa dikategorikan melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c disebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
Jika melanggar pasal tersebut, ancaman pidananya adalah penjara maksimal 2 tahun dan denda tertinggi Rp 24 juta.
"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Bagja i Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari.
Sejauh ini, Bagja mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor Prabowo.
Begitu juga dengan temuan. Panitia pengawas pemilu (panwaslu) yang hadir ke acara di mana Prabowo memberikan pernyataan tersebut belum melaporkan temuannya.
"Temuan panwas di lapangan sih belum ada laporan ke kami," ungkap Bagja.
Jika nanti ada yang melaporkan Prabowo, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan konteks pernyataan Prabowo dan kepada siapa umpatan yang dilontarkannya.
"Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tega menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas," jelas Bagja.
"Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensinya begitu, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu ya, kita periksa dulu," lanjutnya.
Baca juga:
- Menteri ATR Hadi Tjahjanto soal HGU Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo: Semua Ada Keputusan Menteri dan Sah
- Muhaimin: Awas Ya Saya Pelototi Satu-satu Caleg Kalau Sampai Menang Tapi AMIN Kalah
- Megawati Semangati Kader PDIP Menangkan Ganjar-Mahfud: Satu Putaran, Siap?
- Menhan Prabowo: Pembangunan Giant Sea Wall Jangan Terjebak Politik 5 Tahunan
Diketahui, capres Prabowo Subianto meluapkan keluh kesahnya. Prabowo berbicara soal manusia bermuka tebal. Tapi Prabowo tak menyebut gamblang manusia bermuka tebal yang dimaksud.
"Saudara-saudara sekalian, saya ada salah satu yang menyampaikan bahwa yang luar biasa adalah ada manusia-manusia yang mukanya tebal banget, luar biasa saya kadang-kadang tidak bisa menjawab karena saking terkesimanya ada manusia macem begitu," kata Prabowo dalam konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di Gor Remaja, Riau.
Prabowo sebelumnya merespons keras Anies Baswedan yang menyinggung aset tanah 340 ribu hektare dalam debat capres. Tapi Prabowo dalam pidatonya tak menyebut nama Anies Baswedan.
"Ya Tuhan Ya Allah SWT aku hanya minta satu sebelum kau panggil aku aku ingin melihat rakyatku sejahtera, hanya itu. Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" cecar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, lahan yang dia miliki bersifat Hak Guna Usaha (HGU). Karena itu, cecaran Anies dalam debat ketiga, menurut Prabowo, hanya ditujukan agar masyarakat membencinya.
“Dia ngerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa. Daripada dikuasai orang asing lebih baik Prabowo yang mengelola manakala pemerintah memerlukan saya segera menyerahkan," ujar Prabowo.
"Enggak usah dibawa debat, lah. Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda," lanjutnya.