Bagikan:

DENPASAR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum membahas laporan terhadap capres Anies Baswedan terkait lahan Prabowo Subianto yang disinggung dalam debat capres.

“Masih masuk, belum dibahas. Kami kan punya waktu 7+7, nanti coba kita lihat kajian dari teman-teman yah," kata Bagja di Denpasar, Kamis, 11 Januari.

Bawaslu menegaskan pengkajian laporan dilakukan guna memastikan kategori administrasi atau pidana pemilu.

"Nanti kita lihat, kalau salah belum tentu salah, belum tentu tidak salah, itu termasuk administrasi atau pidana nanti kita akan lihat. Kalau sudah jadi temuan tentu (dipanggil) akan ada proses-proses yang akan dilakukan Bawaslu," ujarnya.

Sementara itu, capres Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyerahkan semua kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya laporan kepada dirinya setelah menyinggung kepemilikan lahan Prabowo Subianto dalam debat capres.

"Itu semua dibahas di debat. Seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di debat," kata Anies di Samarinda.

 

Anies menyerahkan semua permasalahan itu kepada Bawaslu karena yang dapat menilai apakah laporan itu layak diteruskan atau tidak hanya lembaga tersebut.

Menurut dia, sebagai warga negara siapa pun dapat melaporkan siapa saja karena itu merupakan hak setiap warga negara.

"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tetapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindaklanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindaklanjuti. Kami serahkan kepada Bawaslu," tuturnya.

Anies mengakui data yang diungkapkan ketika debat bersumber dari Presiden Joko Widodo saat debat capres pada Pilpres 2019.

Untuk itu, ketika data yang disampaikan salah, kata Anies, bukan hanya dirinya yang seharusnya dipermasalahkan, melainkan sumber utamanya.

"Saya memang menggunakan data yang disampaikan oleh Pak Presiden Jokowi. Data itu ada rujukannya, jadi kalau memang dianggap bermasalah, ya, kita lihat rujukannya gimana," katanya.