Kasus Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal Menimpa Anda? Segera Lakukan Ini

YOGYAKARTA – Marak terjadi kasus tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal. Kejadian tersebut bisa menimpa siapa saja. Tak perlu panik saat itu terjadi pada Anda, namun ada sejumlah hal yang perlu dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya tips bagi masyarakat yang jadi korban modus transfer uang anonim atau dari pinjol ilegal.

Menangani Kasus Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan tips untuk masyarakat saat terkena modus transfer dana anonim yakni sebagai berikut.

  1. Segera Lapor ke Pihak Bank

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mengajukan laporan terkait kejadian tersebut ke pihak perbankan. Laporkan bahwa Anda tak merasa mengajukan pinjaman namun ada uang masuk ke rekening.

Selain itu disarankan juga untuk melaporkannya ke OJK. Pelaporan bisa dilakukan oleh korban dengan menghubungi Satgas Pasti lewat kontak 157 atau melalui email satgaspasti@ojk.go.id.

Pelaporan adanya uang yang ditransfer dana anonim dari pinjol ilegal agar dilakukan pemblokiran terhadap dana tersebut. Masyarakat juga disarankan untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online ke pihak berwenang.

  1. Jangan Gunakan Dana Anonim

Saat mendapatkan dana transfer dari pihak anonim padahal tidak mengajukan pinjaman, nasabah yang jadi korban tidak diperkenankan untuk menggunakannya. Cukup diamkan uang yang ada di rekening. Jika uang yang ditransfer oleh pinjol digunakan oleh korban baik sengaja maupun tidak, maka akan dianggap hutang.

  1. Hindai Komunikasi dengan DC

Selain itu, hindari berkomunikasi dengan debt collector (DC) atau pihak lain yang melakukan penagihan. Biasanya pihak penagih mengetahui nama serta nomor rekening korban.

Seperti diketahui, penagihan DC dari pinjol ilegal biasanya dilakukan lewat online yakni melalui pesan WhatsApp, telepon, atau email. Usahakan untuk mengabaikan berbagai bentuk komunikasi tersebut hingga permasalahan ditangani oleh pihak terkait. Korban juga bisa melakukan pemblokiran terhadap nomor atau email yang berkaitan dengan pinjol ilegal untuk meminimalisir intimidasi dari DC.

Tips Menghindari Jebakan Pinjol

Masyarakat harus punya kesadaran dan kewaspadaan adanya ancaman jebakan Pinjol dengan modus transfer dana tanpa pengajuan pinjaman. Modus tersebut terjadi biasanya karena data pribadi korban baik nama, nomor telepon, dan rekening telah bocor dan diketahui oleh pinjol ilegal.

Untuk menghindari modus tersebut ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh masyarakat yakni sebagai berikut.

  1. Hindari Pengajuan Pinjaman ke Pinjol Ilegal

Masyarakat tidak disarankan untuk melakukan pinjaman ke pinjol ilegal. Pasalnya data pribadi nasabah yang meminjam dana ke pinjol online sudah dikantongi sehingga bisa dimanfaatkan demi keuntungan tertentu.

  1. Waspadai Klik Link Anonim

Hindari mengunjungi website atau situs mencurigakan yang tidak dikenal. Saat ini banyak modus penipuan atau pencurian data pribadi dengan cara scam yakni mengirimkan link lewat aplikasi WhatsApp.

  1. Kenali Pinjol Ilegal

OJK sendiri terus mengawasi adanya praktik pinjol ilegal. Disarankan kepada masyarakat untuk menghindari perusahaan penyedia pinjaman ilegal karena akan merugikan nasabah di kemudian hari. Masyarakat disarankan untuk tahu cara membedakan pinjol legal dan ilegal menurut OJK.

Selain terkait kasus tiba-tiba ditransfer pinjol ilegal, kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.