Rawan Konflik, 31 TPS di Aifat Maybrat Direlokasi ke Kumurkek

SORONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya Andarias Kambu menyebutkan sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) di lima distrik di Aifat Raya akan direlokasi ke Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat.

Ketua KPU menilai Aifat Raya merupakan wilayah yang masuk kategori rawan konflik, sehingga berpotensi untuk mengganggu proses Pemilu 2024 di wilayah itu.

"Antisipasi hal itu maka kita relokasikan 31 TPS itu ke tempat yang aman supaya masyarakat bisa menyalurkan hak suara secara baik," kata Ketua KPU Papua Barat Daya di Sorong dilansir ANTARA, Selasa, 9 Januari.

Kumurkek, kata dia, satu-satunya wilayah yang dinilai aman untuk merelokasikan 31 TPS supaya masyarakat bisa dengan bebas menyalurkan hal suara mereka.

Sebab, kata dia, masyarakat yang ada di lima distrik di Aifat Raya sudah lama mengungsi dan meninggalkan kampung di lima distrik itu dan bermukim di Kumurkek.

"Kondisi ini kita sudah sampaikan kepada pemerintah supaya memberikan dukungan keamanan di Kabupaten Maybrat saat proses pencoblosan berlangsung," kata Andarias.

 

Dia memastikan dengan relokasi 31 TPS di lima distrik di wilayah Aifat Raya, tentunya lebih dari tiga ribu pemilih akan leluasa menyalurkan hak politik secara bebas dan mendukung jumlah partisipasi pemilih meningkat.

"Kami berharap dengan langka relokasi 31 TPS itu masyarakat bisa menyalurkan hak suara secara tepat dan pemilih pun tentunya meningkat jumlahnya," ujar Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias