Melebihi Target, BPH Migas Setor Rp1,3 Triliun ke Negara Melalui PNBP
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas melebihi dari target yang dicanangkan pada tahun 2023, yakni mencapai Rp1,393 triliun.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa capaian tersebut melebihi dari target yang diusung sebesar Rp864,42 miliar.
"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ujar Erika dalam keterangan kepada media, dikutip Senin 1 Januari.
Lebih jauh Erika menambahkan, PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.
Ia melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang tahun 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.
"Secara kumulatif, sejak tahun 2017 hingga kini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga," jelasnya.
Baca juga:
Sementara itu, realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,8 miliar, atau mencatatkan persentase sebesar 99,51 persen dari pagu anggaran Rp230,92 miliar. Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memerhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkas Erika.