Rayen Pono Laporkan Penipu yang Sebabkan Kerugian hingga Rp 19 Juta ke Polisi
JAKARTA - Penyanyi Rayen Pono melaporkan penipu yang mengaku sebagai orang dari Kementerian PUPR ke Polda Metro Jaya. Ia hadir didampingi dengan kedua kuasa hukumnya.
"Hari ini ke Polda untuk bikin laporan mengenai penipuan yang kemarin itu saya bersama manajer buat laporan, didampingi sama kuasa hukum dari RBT Lawfirm," ujar Rayen Pono di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Desember.
Dalam kesempatan ini, Rayen menceritakan kalau kejadian ini berawal ketika ditawari kerjaan untuk menyanyi yang menurut oknum penipu itu di salah satu acara Kementrian PUPR di tanggal 27 Desember.
"Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember di kementerian PUPR, event kisah sambut kalo gak salah, ada salah satu deputi. Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house kementerian PUPR, nawarin job," tutur Rayen.
Setelah itu, Rayen menceritakan bahwa sudah sempat terjadi transfer mentansfer uang setelah ada kesepakatan dengan oknum penipu tersebut. Ia melanjutkan kalau penipu meminta dikirimkan bersamaan dengan catering dan MC.
"Akhirnya hubungi manajer saya, sudah dilangkah dan lain-lain, akhirnya terjadilah proses tranfer mentransfer. Si penipu ini juga minta tolong, di-icludekan, catering dan MC, supaya satu pintu, satu rekening transferannya. Minta tolong ke manajer saya," sambungnya.
Lalu momen penipuan terjadi ketika oknum yang mengaku dari pihak PUPR ini meminta untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer dengan alasan kelebihan uang.
Hasilnya, tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut, manajer Rayen Pono langsung mentransfer uang sebesar Rp 19 juta dengan bermodalkan bukti transfer palsu dari penipu.
Baca juga:
"Rekening kantor waktu itu, manager saya lagi di luar kantor, kebetulan orang finance kantor kita lg luar negeri lagi cuti. Jadi begitu dikirim bukti transfer palsu itu manager saya belum sempat untuk kroscek," jelas Rayen
"Setelah ditransfer mulai curiga kan, ternyata orderannya fiktif. Makanya tanpa kroscek manager kirim kelebihan itu yang sekitar Rp 19,7 juta, modusnya di situ, kerugiannya itu," papar kuasa hukum Rayen Pono, Patricho.