Bagikan:

JAKARTA - Nasib kurang baik menimpa penyanyi Rayen Pono yang menjadi korban penipuan pekerjaan fiktif oknum yang mengaku pihak Kementerian PUPR yang pura-pura menawarkan pekerjaan menyanyi untuknya.

"Awalnya ini sebenarnya penawaran job, untuk saya manggung 27 Desember di Kementerian PUPR, event kisah sambut kalau gak salah, ada salah satu deputi. Nah, ini si penipu ini mengaku dari in house Kementerian PUPR, nawarin job," tutur Rayen di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Desember.

Namun, momen penipuan terjadi ketika oknum yang mengaku dari pihak PUPR ini meminta untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer dengan alasan kelebihan uang. Tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut, pihak Rayen mengirimkan uang sebesar Rp 19 juta dengan bermodalkan bukti transfer palsu dari penipu.

"Rekening kantor waktu itu, manager saya lagi di luar kantor, kebetulan orang finance kantor kita lagi di luar negeri, lagi cuti. Jadi begitu dikirim bukti transfer palsu itu manager saya belum sempat untuk kroscek," jelas Rayen

"Setelah ditransfer mulai curiga kan, ternyata orderannya fiktif. Makanya tanpa kroscek manager kirim kelebihan itu yang sekitar Rp 19,7 juta, modusnya di situ, kerugiannya itu," papar kuasa hukum Rayen Pono, Patricho.

Rayen mengaku kejadian ini bukanlah modus baru yang dirasakan teman-teman kalangan selebritas,, ketika mengunggah cerita penipuan ini di media sosialnya, ia mendapatkan laporan yang sama terkait modus penipuan ini.

"Setelah saya menceritakan ini di sosial media saya ternyata banyak banget respons DM dari teman-teman yang mengalami hal yang sama. Kasus yang sama, narasi yang sama, bahkan ada beberapa ada nomor rekening yang sama juga dan nomor telepon orang yang sama ini," tuturnya.

Bahkan penyanyi legendaris Vina Panduwinata yang akrab dipanggil Mama Ina juga pernah menjadi korban penipuan dengan modus yang sama. Rayen menceritakan kalau Mama Ina merasakan kerugian hingga ratusan juta.

"Saya baru dapat lagi update dari berita, manajer mama Ina, Vina Panduwinata itu tertipu Rp 50 juta kali 3, dengan kasus yang sama, dengan modus yang sama, ya nggak tahu beda orang atau lainnya," pungkasnya.