Anies Santai Dilaporkan ke Bawaslu Soal Minimnya Dana Awal Kampanye

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi dengan santai saat diminta berkomentar soal dirinya dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anies-Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok yang mengatasnamakan Lingkar Nusantara (Lisan) karena nominal dana awal kampanyenya yang disampaikan ke KPU hanya Rp1 miliar.

"Ya dilaporin aja. Hehehe," kata Anies usai menghadiri acara deklarasi dukungan Keluarga Besar HMI di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember.

Anies juga sempat mengakui bahwa nominal dana awal kampanyenya di Pilpres 2024 memang paling minim dari dua capres-cawapres pesaingnya.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini meyakini akan ada banyak masyarakat yang memberi iuran untuk menambah jumlah dana kampanyenya bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.

"Mudah-mudahan (nominal dana kampanye bertambah). Ini memang di mana-mana teman-teman bergerak patungan. Patungan betul-betul, iuran di mana-mana," kata Anies di Jakarta Utara, Rabu, 20 Desember.

Sebagai informasi, KPU merilis laporan awal dana kampanye (LADK) ketiga capres-cawapres Pemilu 2024 dalam laman infopemilu.go.id. Dana awal kampanye Anies-Cak Imin sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut baru bersumber dari capres-cawapres tersebut.

Sementara, dana awal kampanye Prabowo-Gibran tercatat paling besar, yakni Rp31,43 miliar. Sumber dananya, sebanyak Rp2 miliar dari pasangan calon, Rp600 juta dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang, dan Rp28,84 miliar dari gabungan partai politik berbentuk jasa.

Lalu, dana awal kampanye Ganjar-Mahfud sebesar Rp23,32 miliar. Nominal tersebut terdiri dari pasangan calon Rp 100 juta berbentuk uang.

Kemudian, terdapat juga sumber dari partai politik atau gabungan partai politik dalam bentuk uang senilai Rp2,95 miliar, serta sumbangan pihak lain perseorangan dalam bentuk uang Rp1,6 juta. Ganjar-Mahfud juga menerima sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah senilai Rp20,32 miliar.

Nominal dana kampanye Anies-Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh Lisan. Dalam keterangannya, Ketua Lisan, Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya tak percaya bahwa Anies dan Cak Imin hanya memiliki dana awal kampanye Rp1 miliar.

"Ketika pasangan AMIN hanya mencantumkan dana awal kampanye hanya Rp 1 miliar itu sangat janggal. Bila kita coba hitung secara kasar, biaya sewa kantor mewah di area elite, pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke-38 provinsi, serta baliho, apa mungkin cukup dengan hanya 1 miliar?" ungkap Hendarsam.