Kabur usai Bacok Debt Collector, Pria Tangerang Diciduk di Sukabumi

TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinsial SH diduga melakukan pembacokan terhadap penagih utang atau debt collector bernama Dodanim Mikdon Lado.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan pembacokan dilakukan saat debt collector itu sedang menagih SH di Ruko Pondok Rejeki, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 Desember, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Korban dibacok menggunakan golok oleh tersangka SA," kata Ucu kepada wartawan di Polresta Tangerang, Selasa, 26 Desember.

Ucu menjelaskan kejadian ini berawal dari Dodanim bersama teman-temannya sesama debt collector berniat melakukan penagihan terhadap SA yang menunggak cicilan sepeda motor selama dua bulan.

Ketika para debt collector itu bertemu SH, cekcok tak terelakan. SH yang mengambil sebilah golok membuat Dodanim terluka.

Melihat sang debt collector terbacok, SH melarikan diri. Dodanim kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan.

Setelah kondisinya menbaik, Dodanim membuat laporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pasar Kemis.

“Dengan adanya kejadian tersebut, tim opsnal Pasar Kemis dan Satreskrim Polres Tangerang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di daerah Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 24 Desember 2023,” katanya.

SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pasar Kemis. Atas perbuatannya SH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara