Soal Temuah Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye, Menteri ESDM Bilang Begini
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara perihal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dari tambang ilegal yang digunakan untuk membiayai kampanye.
Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan meminta data lanjutan dari PPATK. Pasalnya temuan tersbut belum disertai keterangan detail.
"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," ujar Arifin kepada media yang dikutip Sabtu 23 Desember.
Data yang akan diminta Arifin dari PPATK berupa nama perusahaan tambang dan ke mana aliran tersbut bermuara.
"Nanti akan minta, pasti kan dari temuan PPATK nanti disebut kemana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita nunggu," beber Arifin.
Baca juga:
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan Pemilu.