Twitter Melanggar Kontrak dengan Tidak Membayar Bonus Puluhan Juta Dolar, Putusan Hakim Federal
JAKARTA - Seorang hakim federal memutuskan bahwa Twitter, yang kini berganti nama menjadi X Corp, telah melanggar kontrak dengan tidak membayar bonus puluhan juta dolar yang dijanjikan kepada karyawannya, pada Jumat 22 Desember.
Mark Schobinger, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur senior kompensasi di Twitter sebelum meninggalkan perusahaan Elon Musk pada bulan Mei, menggugat Twitter pada bulan Juni, dengan klaim pelanggaran kontrak.
Gugatan Schobinger menyatakan bahwa sebelum dan setelah Musk membeli Twitter tahun lalu, perusahaan tersebut berjanji memberikan bonus sebesar 50% dari target bonus karyawan pada tahun 2022, namun tidak pernah melakukan pembayaran tersebut.
Dalam menolak permohonan Twitter untuk menolak kasus ini, Hakim Distrik Amerika Serikat Vince Chhabria menyatakan bahwa Schobinger secara wajar menyatakan klaim pelanggaran kontrak berdasarkan hukum California dan bahwa dia tercakup dalam rencana bonus.
"Saat Schobinger melakukan apa yang diminta oleh Twitter, tawaran Twitter untuk membayarnya bonus menjadi kontrak yang mengikat berdasarkan hukum California. Dan dengan diduga menolak membayar bonus yang dijanjikan kepada Schobinger, Twitter melanggar kontrak tersebut," tulis hakim tersebut.
Pihak X tidak lagi memiliki kantor hubungan media. Perusahaan ini belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait akun X di luar jam kerja.
Baca juga:
Pengacara Twitter berargumen bahwa perusahaan hanya membuat janji lisan yang bukan kontrak, dan bahwa hukum Texas seharusnya mengatur kasus ini, menurut Courthouse News yang pertama kali melaporkan putusan ini. Hakim memutuskan bahwa hukum California yang mengatur kasus ini dan bahwa "argumen Twitter yang bertentangan semuanya gagal."
X telah menghadapi sejumlah gugatan oleh mantan karyawan dan eksekutif sejak Musk membeli perusahaan tersebut dan mengurangi lebih dari setengah jumlah karyawannya.
Gugatan-gugatan tersebut mencakup berbagai klaim, termasuk diskriminasi terhadap karyawan yang lebih tua, perempuan, dan pekerja dengan disabilitas, serta kegagalan memberikan pemberitahuan sebelum melakukan pemutusan besar-besaran. Perusahaan membantah melakukan kesalahan.