Waskita Karya PHK 500 Karyawan demi Kurangi Beban Keuangan, Bakal Berlanjut Tahun Depan
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau rightsizing terhadap 500 orang karyawan tetap sampai dengan kuartal III-2023 demi mengurangi beban keuangan perusahaan.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja, perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang karyawan kini berkurang menjadi 1.500 orang.
“Tidak lupa kami memperhatikan terkait in office, yaitu rightsizing jumlah pegawai yang saat ini sekitar 1.500 yang sebelumnya kita jumlah pegwai itu hampir 2.000. Kita sudah lakukan rightsizing untuk 500 orang,” katanya dalam paparan publik, dikutip Jumat, 22 Desember.
Menurut Hanugroho, PHK yang dilakukan perseroan ini telah mengurangi beban umum administrasi sekitar 8 persen. Perseroan berpeluang melakukan PHK kembali.
“Dan selanjutnya ini kita akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin kita sesuaikan, dengan jumlah pegawai kita ini mampunya kita berapa orang,” ujarnya.
Hanugroho mengatakan, Waskita Karya juga telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target PHK karyawan dengan status karyawan tetap pada tahun depan.
Baca juga:
Lebih lanjut, Hanugroho mengatakan, hingga kuartal III-2023 implementasi PHK karyawan yang dilakukan telah mencapai 18 persen.
“Ke depan Waksita akan tetap melakukan program efisiensi ke depan,” ucapnya.