Dukung Perpanjangan Kontrak Freeport, Erick Thohir: Bukan Terburu-buru
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung penuh perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2061.
Kontrak Freeport sendiri baru akan habis pada 2041 mendatang.
Erick menuturkan, perpanjangan kontrak PTFI tidak bisa dibilang terburu-buru.
Pasalnya, perpanjangan kontrak investasi sektor pertambangan harus dilakukan jauh-jauh hari. Artinya, investasi tidak dapat dilakukan ketika kontraknya sudah habis.
“Enggak buru-buru. Emang kan investasi untuk dua tahun lagi, kalau bisnis pertambangan musti inves di awal, enggak bisa kontraknya abis baru inves,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa, 19 Desember.
Erick mengatakan, ada dua pilihan yang bisa diambil Freeport. Pertama, mengembangkan potensi yang ada. Kedua, berhenti pada 2041 saat kontrak habis.
Jika Freeport ingin mengembangkan potensi setelah 2041, maka harus memperpanjang investasi saat ini.
“Memang potensinya masih ada atau shutdown 2041, pilihannya itu. Mau menggali potensi atau shutting down, tapi kalau mau menggali potensi beyond 2041, dia mesti invest sekarang. Disitulah kenapa freeport bicara dengan kementerian-kementerian, bukan saya loh, saya kan pemegang saham,” ucapnya.
Baca juga:
Erick mengaku mendukung Freeport untuk memperpanjang kontrak lantaran hal ini akan meningkatkan porsi saham pihak Indonesia.
“Apalagi kita udah 51 persen ya kita mendukung, apalagi kita naik jadi 61 persen, alhamdulillah. Dividen lebih gede lagi, itu yang ingin kita dorong juga di Vale,” tuturnya.
Dengan perpanjangan kontrak ini, kata Erick, Freeport juga akan membangun smelter baru di Fakfak, Papua Barat.
“Investasinya nanti selain smelter di Gresik dari 1,3 juta (ton) ditambah 1,7 (juta ton), nanti ada di Fakfak. Itu semua kan uang,” jelasnya.