Keluarga Korban Pembunuhan Kakak Adik di Cipulir Jaksel: 'Kalau Saya Maunya Nyawa Bayar Nyawa'
JAKARTA – Riki, adik korban pembunuhan kakak adik di Cipulir Jakarta Selatan mengaku kesal, sakit hati lantaran kakaknya telah meninggal dengan cara yang keji. Riki berharap kepolisian bisa tegas dalam memproses kedua pelaku, AH (26) dan JZ (22).
"Kalau saya maunya nyawa bayar nyawa, kalau gak hukum seumur hidup," kata Riki kepada wartawan, Selasa, 19 Desember.
Setelah dilakukan autopsi jenazah di RS Polri Kramat Jati, jenazah kedua korban dibawa ke kampung halamannya masing-masing untuk di makamkan pada Selasa, 19 Desember.
"Dua-duanya akan dimakamkan di kampung halaman, Danu abang saya di Kuningan. Sedangkan Dedeh, kakak ipar saya di Pandeglang," ucapnya.
Kini jenazah pasangan suami istri berinisial D alias Danu (30) dan DS alias Dedeh (25) yang tewas dibunuh oleh tersangka kakak adik, menjalani proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tim Forensik RS Polri melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah suami istri korban pembunuhan. Proses autopsi jenazah dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Baca juga:
AH (26) dan JZ (22) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya adalah karyawan di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 18 Desember, pukul 03.30 WIB. Korban untuk suaminya berinisial D (30), sedangkan istrinya berinisial DS (25).
“Ada 2 korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Widya saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember.
Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian, 2 korban (pasutri) diketahui sebagai karyawan lama. Sedangkan kedua pelaku pekerja baru.
Pelaku saat ditanya kepolisian mengaku bahwa ia sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantaran tidak kuat dengan ucapan korban, kakak beradik itu sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga meregang nyawa.