Usai Tangkap Terduga Teroris di Ngawi, Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan di Tangerang
TANGERANG - Tim Detasemen Khusus (Densus 88) anti teror Polri melakukan penggeledahan terhadap kontrakan berinsial S di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya perisitwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 16 Desember, pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian, Mantan Kapolres Bandara Soetta ini enggan menjelaskan kronologis penggeledahan tersebut.
“Benar kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin, 19 Desember.
Sementara itu berdasarkan keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut penggeledahan itu berlangsung selama 1 jam. Mereka membawa laptop yang diduga milik terduga terorris S.
“Mereka bawa laptop/komputer dari kontrakan, kalau jumlah berapanya saya kurang gak pasti,” katanya.
Ia mengaku kaget dengan tetangganya, karena menjadi orang yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
"Kaget saja, karena kita gak nyangka kalau di lingkungan kita ada hal itu," tutupnya.
Sebagai informasi, Densus 88 menangkap seorang pria yang diduga teroris di Desa Semen, Paron, Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Desember.
Baca juga:
- Wanita Pengendara Motor Tabrak 3 Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban hingga Meledak, 1 Orang Tewas
- Santriwati Korban Pencabulan Kepsek di Tangsel Mengaku Diintimidasi Pihak Ponpes
- Diduga Ada Napi yang Dieksploitasi, Kalapas Wanita Tangerang Bungkam
- Berhasil Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Nurmawati Hanya Panjat Toren dan Lewati Pagar Berduri
Diketahui informasi pria diduga teroris itu berinisial SU (51) warga Tengerang ditangkap usai mengantarkan anaknya sekolah saat hendak pulang ke rumah.
Kemudian petugas Densus 88 langsung mendatangi rumah SU yang dihuni oleh istrinya IAM (47) dan tiga anaknya untuk dilakukan penggeledahan.
Lalu selama 2 jam penggeledahan, sejumlah petugas menyita laptop dan handphone milik SU sebagai barang bukti.