Dibanting Ayahnya hingga Meninggal, Awan Alami Kerusakan Jaringan Otak dan Patah Tulang Tengkorak
JAKARTA – Awan, bocah 11 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara yang tewas dibanting ayahnya karena menabrak anak tetangga, mengalami luka berat di bagian kepala. Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif, Awan mengalami kerusakan jaringan otak dan patah tulang tengkorak.
“Kematiannya akibat kekerasan benda tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak,” kata Kombes Pol Gidion Arif kepada wartawan, Jumat, 15 Desember.
Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki. Dijelaskan Kombes Gidion, korban saat dibanting dalam posisi tangan dan kaki yang lebih dahulu menyentuh permukaan datar.
“(Akan tetapi) yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ujarnya.
Baca juga:
- Wanita Pengendara Motor Tabrak 3 Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban hingga Meledak, 1 Orang Tewas
- Santriwati Korban Pencabulan Kepsek di Tangsel Mengaku Diintimidasi Pihak Ponpes
- Diduga Ada Napi yang Dieksploitasi, Kalapas Wanita Tangerang Bungkam
- Berhasil Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Nurmawati Hanya Panjat Toren dan Lewati Pagar Berduri
Menurut kepolisian, Awan adalah bocah berkebutuhan khusus. Ayahnya bernama Usman (49) dikenal sebagai pria yang temperamental. Awan meninggal di RS Polri, Kramat Jati setelah menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Peristiwa kejam itu terjadi di Jalan Gang IV, Jalan Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember.
Usman ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Ayat 3 yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“15 tahun (penjara-red). UU Perlindungan Anak. Kami lakukan penahanan,” tutupnya.