Polda Metro Turut Periksa 11 Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL Sebelum Dilimpahkan ke Kejati DKI
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara keseluruhan telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli dalam perkara pemerasan yang dilakukan ketua KPK non aktif Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 orang saksi dan 11 orang saksi (ahli),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat 15 Desember.
Adapun untuk 11 orang saksi ahli meliputi ahli hukum pidana 4 orang, hukum acara 2 orang, pakar mikro ekspresi 1 orang, digital forensik 1 orang, multimedia 1 orang, kriminologi 1 orang dan psikologi forensik 1 orang.
Perkara dugaan pemerasan ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI hari ini.
“Bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Desember 2023 pukul 9:30 WIB, tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU ke kantor Kejati DKI Jakarta tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujar Ade.
Baca juga:
- Penampakan Berkas Perkara Firli Bahuri Peras SYL, Tebalnya Hampir 1 Meter
- Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Filri Bahuri Peras SYL ke Kejati DKI Hari Ini
- Polda Metro Sindir Kubu Firli Bahuri Soal Penyelidikan: Semoga Menjawab Kegalauan
- Polri Terjunkan 129.929 Personel Amankan Arus Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2024
Apabila lengkap, maka, penyidik bakal langsung melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
Namun jika belum lengkap, tim penyidik harus melengkapi kekurangannya baik sisi formil maupun materiil.