Polri Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Balik Meninggalnya Ustaz Maaher
JAKARTA - Polri membantah adanya informasi yang menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan pelanggaran HAM di balik meninggalnya ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, sampai saat ini belum ada pernyataan dari Komnas HAM terkait meninggalnya ustaz Maaher.
"Belum ada (pelanggaran HAM). Kami terbuka, silakan kalau ada yang melakukan temuan, tapi sampai saat ini kita belum terima temuan tersebut," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 18 Februari.
Baca juga:
- Sekjen Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto: Pak Menkum Wisdom, Silakan Pak Muchdi Pr Banding
- Siap 86! Kompol Yuni Purwanti Dulu Bicara Narkoba Rawan Banget Kini Diciduk Pesta Sabu
- Polri Keluarkan Instruksi soal UU ITE: Kini Hanya Korban yang Bisa Melapor
- Kesampingkan Sanksi Penolak Vaksin COVID-19, Anies: Wong Vaksinnya Saja Terbatas
Ramadhan menegaskan penyebab meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi murni karena sakit. Tapi tak bisa diungkap soal penyakit yang diderita karena tidak mendapat pesetujuan dari pihak keluarga.
"Sudah dikatakan bahwa sodara Soni Eranata alias Maaher meniggal karena sakit dan sakitnya atas permintaan keluaga atau istri tidak mau disampaikan," kata dia.
Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, pada Senin, 8 Februari 2021. Penyebab meninggal karena sakit.