Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal turun tangan untuk mencari tahu penyebab meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri. Sebab, muncul kesimpangsiuran perihal tersebut.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatkan, akan meminta keterangan pihak kepolisian perihal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Kami akan meminta keterangan kepolisian terkait penyebab kematian (Maaher, red)," kata Choirul, Selasa, 9 Februari.

Rangkaian permintan keterangan, kata Choirul, bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, tak disampaikan secara pasti kapan hal itu akan berlangsung.

Yang jelas, meninggalnya seorang tahanan di rumah tahanan seperti yang dialami oleh Maaher menjadi perhatian bagi Komnas HAM. Sebab, untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM di balik hal tersebut.

"Meninggalnya tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ungkapnya.

Kesimpangsiuran informasi soal penyebab meninggalnya Maaher At Thuwailibi adalah disiksa di rumah tahanan Polri dan mengalami sakit kulit parah. Maaher lalu dilarikan ke Rumah Sakit Polri tetapi dipulangkan kembali ke rumah tahanan meski kondisinya belum sembuh.

Informasi ini diunggah Ade Armando di akun twitternya, @Adearmando1, pada Senin, 8 Februari kemarin sekaligus mentautkannya dengan akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan kalau hal ini fitnah. 

"Saya justru dapat kabar bahwa dia meninggal akibat penyakit yang belum bisa saya sebut namanya karena bila ternyata benar akan menjatuhkan nama Maher. Perlu buka-bukaan?" cuit Ade Armando dikutip VOI.

Meski demkian, Polri sudah membantahnya. Bahkan, berulang kali menegaskan jika Maaher At Thuwailibi meninggal karena sakit.

Hingga akhirnya, Polri menyebut penyakit yang diderita Maaher  sudah diketahui pihak keluarga sejak lama.

"Yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditanda tangani oleh istri almarhum," sambungnya.

Dengan surat pernyataan dari keluarga itu, kata Rusdi, bisa menampik semua isu yang berkembang perihal penyebab meninggalnya  Maaher. 

Belakangan isu liar bermunculan termasuk tudingan penyiksaan penyebab meninggalnya Maaher.

"Tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," kata dia.

Akan tetapi, Polri masih tidak menjelaskan perihal penyakit yang diderita Maaher At Thuwailibi.

Memang, pada kesempatan sebelumnya Polri sudah menegaskan jika tidak akan membuka penyakit yang diderita tersangka ujaran kebencian itu. Alasanya, karena dapat merusak nama baik Maaher At Thuwailibi.

Sebagai informasi, Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Bareskrim Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB.

Penyebab meninggalnya Maher diduga karena penyakit di ususnya. Dia meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan karena sakit.