PPATK Temukan Politik Uang Lewat E-Money dan E-Wallet di Masa Kampanye
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan sejumlah praktik politik uang melalui e-money dan e-wallet di masa kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya, hal ini bukan termasuk dalam indikasi kasus. Kendati demikian, pihaknya mengaku menemukan peningkatan secara masif dari transaksi keuangan mencurigakan.
“Iya ada (politik uang) melalui e-money atau e-wallet. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan terkait dengan pihak-pihak kontestasi yang kita dapatkan namanya (dalam) DCT (daftar calon tetap),” kata Ivan dalam keteranganya, Kamis 14 Desember.
Ia melanjutkan, sepanjang pengalaman PPATK dalam pemilu, rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung bergerak datar. Bahkan, transaksi yang bergerak dari pihak-pihak lainnya.
Baca juga:
- AS Minta Australia Kirim Kapal Perang ke Laut Merah Lawan Houthi
- Petinggi Barcelona Bantah Ribut dengan Pemain usai Kalah di Liga Champions
- Kelompok Hacker Rusia, Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan Siber Terhadap Operator Seluler Terbesar Ukraina
- Genesis Hadirkan G80 Facelift Model Tahun 2025, Apa Saja yang Berubah?
“Kita bertanya pembiayaan kampanye segala macam dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak. Kita melihat ada potensi orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal dipakai untuk membantu seperti itu,” ungkapnya.
Dalam hal ini, PPATK mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut.