Wapimred VOI Moksa Hutasoit Soroti Kerja KPK, Tak Lagi Undang Simpati Publik Sejak Kasus Firli

JAKARTA - Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian disorot banyak pihak, termasuk Wakil Pemimpin Redaksi (Wapimred) VOI, Moksa Hutasoit. Ia menganggap lembaga ini tidak lagi mengundang simpati publik karena kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Diketahui, Firli Bahuri kekinian sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena jadi tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

“Ketika di zaman saat ini ketahuan memang KPK tidak dalam posisi bisa mengundang simpati publik,” kata Moksa ketika mengisi diskusi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggaran KPK di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Desember.

Moksa yang dulu sempat meliput di komisi antirasuah periode kepemimpinan Antasari Azhar mengungkap kredibilitas lembaga ini sangat terjaga. Bahkan, dia teringat ada seorang satpam yang harus dipindah tugas karena ketahuan menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadinya.

“Sampai seperti itu, kita ketawain tapi kita bilang KPK ini sadis. Jadi dalam artian pada saat itu (di internal, red) KPK tidak bisa berkutik atau bermain-main,” tegasnya.

Sehingga, Moksa berharap ke depan kredibilitas ini bisa ditumbuhkan lagi oleh KPK ke depan. “Ini di atas segala-galanya,” tegasnya.

“Ketika kita membaca, contoh Firli, di praperadilan orang Polda membeberkan dia menerima sekian miliar bagaimana kita bisa percaya lagi. Saya selalu bilang ke teman-teman bahwa ini pesta poranya tahanan di KPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan dirinya masih yakin banyak pegawainya yang menjaga integritasnya.

“Saya masih meyakini Insan KPK sekarang integritasnya masih terjaga sebagaimana KPK di 30 (UU Nomor 30 Tahun 2002 atau saat perundangannya belum direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2020, red),” tegas Nawawi dalam diskusi yang sama.

Lagipula, mau perundangannya diubah dan dianggap melemahkan lembaga ini tapi Nawawi yakin ketika kredibilitas masing-masing orang masih bisa dijaga maka komisi antirasuah bisa kembali pada performanya yang dulu.

“Ada yang menyatakan begini, seburuk-buruknya peraturan perundangan yang diberikan pada saya itu akan tertutupi dengan integritas pelaksana yang ada di sekitar saya. Kembali pada orangnya bukan pada peraturannya,” pungkasnya.